Layanan
Ip Protection
Pendaftaran Kekayaan Intelektual
Untuk pendaftaran kekayaaan Intelektual meliputi :
• Hak Cipta
• Paten
• Merek Dagang
• Desain Industri
Konsultasi Pelanggaran dan Penegakan Hak IP
• Memberikan nasihat hukum jika terjadi pelanggaran hak IP, seperti penggunaan tanpa izin atau penjiplakan.
• Membantu dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran, termasuk tindakan litigasi, penyelesaian sengketa, atau negosiasi dengan pihak yang melanggar.
Lisensi dan Alih Hak
• Membantu klien dalam merancang dan menegosiasikan perjanjian lisensi, termasuk hak untuk menggunakan IP pihak ketiga atau memberikan hak IP kepada pihak lain.
• Mengelola peralihan atau pengalihan hak kekayaan intelektual melalui transaksi komersial.
Due Diligence Kekayaan Intelektual
• Menyediakan layanan due diligence untuk mengidentifikasi dan menilai nilai serta risiko yang terkait dengan portofolio kekayaan intelektual klien, terutama dalam konteks merger dan akuisisi.
Audit Kekayaan Intelektual
Melakukan audit IP untuk memastikan bahwa semua kekayaan intelektual perusahaan klien telah dilindungi secara memadai dan memberikan rekomendasi terkait pengelolaan portofolio IP.
Penyelesaian Sengketa Alternatif (ADR)
Melakukan audit IP untuk memastikan bahwa semua kekayaan intelektual perusahaan klien telah dilindungi secara memadai dan memberikan rekomendasi terkait pengelolaan portofolio IP.